PAHAMI FINTECH SEBELUM TERLAMBAT




Perkembangan teknologi yang semakin pesat membuat dunia di sekitar kita berjalan cepat, tak terkecuali ekonomi. Terobosan baru dalam segala bidang terus bermunculan yang membuat kita harus terus belajar agar tidak tertatih mengikuti perubahan yang ada. Saat ini ada sebuah teknologi baru di dunia ekonomi yang disebut dengan fintech lending

Apa sih fintech lending itu? Fintech lending merupakan platform penyedia jasa pinjaman modern yang berbasis online. Mengingat banyaknya terobosan baru di dunia digital memang memungkinkan jasa pinjaman bisa dilakukan secara online. Proses pinjaman fintech lending pun lebih mudah dan cepat. Sejak ada internet memang everything is possible. 

Tapi dibalik kemudahan yang ada tersebut kita juga harus waspada ya gaes, jangan-jangan itu hanya lintah darat yang menyaru sebagai fintech lending. Happy diawal karena iming-iming bisa pinjam modal besar tanpa ribet tapi ternyata bunganya mencekik leher, cara menagih yang super kasar, dsb. Duh jangan sampai begini ya gaes, makanya biar enggak terperosok dalam limbah kenistaan yang penuh tipu daya saya ikut belajar soal fintech lending bersama Tempo. 

Bertempat di Gedung Balaikota Semarang, Tempo dan juga OJK (Otoritas Jasa Keuangan) menghelat acara Ngobrol @Tempo dengan tema Manfaat Ekonomi Fintech Lending pada tanggal 24 April 2019 lalu. Acara ini dihadiri oleh rekan media, Komunitas Blogger Perempuan Gandjel Rel, Para pelaku UMKM dan juga Mahasiswa. 

Acara yang sangat bergizi ini menghadirkan beberapa pembicara yang keren-keren lho gaes. Ada Ibu Rati Connie Foda selaku Deputi Direktur Perizinan dan Pengawasan Fintech OJK, Ibu Litani Satyawati selaku Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Semarang, dan Mas Andi Taufan CEO Amartha. Selaku moderator adalah Mas Tomi Aryanto, Redaktur Tempo.


Mewakili Walikota Semarang, Bapak Yudi Mardiana selaku Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Semarang memberikan sambutan. Beliau menuturkan bahwa Pemkot Semarang juga bekerjasama dengan berbagai perusahaan fintech untuk meningkatkan kesejahteraan warga kota Semarang. Salah satu terobosannya adalah pembayaran moda transportasi BRT menggunakan gopay, tidak tanggung-tanggung ternyata omzetnya mencapai 1.5 M lho gaes.. Monumental ya.... 

Itu baru satu contoh penggunaan teknologi fintech yang ada disekitar kita, bagaimana dengan yang lain? Ibu Connie dari OJK membuka obrolan mengenai fintech. Beliau menuturkan Ada empat jenis fintech di Indonesia, pertama adalah fintech yang memberikan layanan pembayaran, kedua adalah fintech yang bertindak sebagai pengumpul data dan membantu pengguna mengambil keputusan. Ketiga adalah fintech yang memberikan layanan robot advisor, dan terakhir adalah fintech yang mempertemukan pendana dan peminjam atau yang mencari modal, biasa disebut peer to peer lending (P2P). Nah fintech yang sedang booming di masyarakat sekarang adalah yang keempat lebih dikenal sebagai fintech lending alias pinjol (pinjamam online). 

OJK atau Otoritas Jasa Keuangan memegang peranan penting dalam dunia perbankan salah satunya mengawasi keberadaan fintech lending yang sudah terdaftar sebagai lembaga independen yang bebas dari campur tangan pihak lain. saat ini ada total 106 fintech yang terdaftar di OJK dengan total 102 berada di area jabotabek dan sisanya tersebar. Sedangakan yang ilegal alias tidak terdaftar ada ratusan. Karenanya masyarakat harus waspada terhadap fintech ilegal ini, jangan sampai keblasuk. 

Bu Connie kembali menjelaskan Fintech dibagi menjadi 3 macam yaitu Fintech Ekosistem Terbuka, Fintech Ekosistem Tertutup dan Fintech Ekosistem tak terbatas. Meskipun saat ini perkembangan fintech sangat pesat dan menguntungkan tapi jangan sampai terjebak ya gaes, tetap waspada dan cari tahu sebanyak mungkin sebelum ambil keputusan.

Pembicara kedua adalah Kepla Dinas Koperasi dan UMKM Kota Semarang, Ibu Litani Satyawati yang sangat ramah. Beliau menyambut baik keberadaan fintech ini, namun beliau kembali berpesan meskipun fintech lending adalah pilihan menarik untuk mendapatkan modal usaha bagi para pelaku UMKM sebaiknya para pelaku UMKM tetap selektif dan waspada. Bu Lita menghimbau jangan sampai salah pilih fintech, sehingga tertipu, terbelit hutang bahkan bangkrut karena seperti yang sudah diketahui sekitar 33% masyarakat Indonesia belum familiar terhadap dunia perbankan. 

Bagaimana caranya? Cek dan ricek terutama status dari si fintech lending ini, apakah sudah terdaftar di OJK atau belum untuk meminimalisir hal-hal buruk yang bisa terjadi. 

Pemateri ketiga adalah CEO Amartha, Andi Taufan Putra Garuda penggagas fintech lending peer to peer. Target pasar Amartha adalah para pelaku UMKM dan petani di daerah pelosok. Sebelum memberikan pinjaman pihak Amartha mengirimkan petugas mereka agar menyurvei calon nasabah untuk melakukan penilaian usaha terlebih dahulu. Amartha memberikan bunga sebagai bagi hasil penanam modal dan komisi bagi si peminjam. Amartha juga bekerjasama dengan perusahaan asuransi untuk antisipasi jika ada peminjam yang bangkrut maka uang pendana akan ditanggung perusahaan asuransi sebesar 70%. 


Belajar bersama soal fintech lending

Nah, itu tadi sedikiit sharing soal fintech lending yang saya dapatkan pasca menghadiri acara Ngobrol @Tempo semoga bermanfaat ya gaes. Satu hal yang jelas, kehadiran fintech lending di Indonesia memberikan kontribusi lebih terhadap perekonomian Bangsa yang juga memiliki banyak manfaat diantaranya adalah membuka peluang kerja, meningkatkan penyaluran kredit pada pelaku UMKM dan menambah GDP sebesar 25.97 triliyun serta menambah pendapatan gaji sebesar 4.56 triliyun.